Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Pariwisata yang dilaksanakan pada hari ini.
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap sektor pariwisata di Indonesia. Banyak destinasi wisata yang terpaksa tutup sementara dan banyak pelaku pariwisata yang mengalami kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, tambahan anggaran untuk Kemenpar sangat diperlukan guna mendukung pemulihan sektor pariwisata di tanah air.
Dalam rapat kerja tersebut, Kementerian Pariwisata menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan pemulihan sektor pariwisata, seperti promosi pariwisata, pelatihan bagi pelaku pariwisata, pengembangan infrastruktur pariwisata, dan lain sebagainya. Komisi VII DPR RI pun sepakat untuk mendukung pengajuan tambahan anggaran tersebut.
Ketua Komisi VII DPR RI, Ir. H. Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa Komisi VII akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar. “Kami akan memastikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan dengan efektif dan efisien untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di Indonesia,” ujarnya.
Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar dapat segera disetujui dan segera direalisasikan guna mendukung pemulihan sektor pariwisata yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Semoga dengan adanya tambahan anggaran tersebut, sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.