Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO dapat menjadi daya tarik wisata yang besar bagi daerah Ponorogo. Reyog Ponorogo merupakan sebuah seni tradisional yang telah ada sejak zaman kerajaan Majapahit dan hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat Ponorogo.
Reyog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang melibatkan tarian dan musik tradisional. Pertunjukan ini biasanya dimainkan oleh sekelompok penari pria yang mengenakan topeng hewan, seperti singa, macan, dan kuda. Mereka menari dengan gerakan yang cepat dan dinamis, disertai dengan musik gamelan yang mengiringi. Pertunjukan ini biasanya dilakukan dalam rangkaian upacara adat atau pun acara keagamaan.
Dengan penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, diharapkan seni tradisional ini bisa semakin dikenal oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri. Wisatawan yang berkunjung ke Ponorogo dapat menyaksikan langsung pertunjukan Reyog dan merasakan keindahan serta keunikan dari seni tradisional ini.
Selain itu, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah. Dengan adanya peningkatan jumlah wisatawan yang datang, akan tercipta peluang usaha baru bagi masyarakat setempat, seperti homestay, warung makan, dan kerajinan tangan. Hal ini dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ponorogo.
Namun, agar penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB dapat memberikan manfaat maksimal, perlu adanya upaya pelestarian dan pengembangan seni tradisional ini. Pemerintah daerah dan masyarakat setempat perlu bekerja sama untuk menjaga keaslian dan keberlangsungan Reyog Ponorogo, serta meningkatkan promosi dan pemasaran agar seni tradisional ini semakin dikenal di mata dunia.
Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB bukan hanya akan menjadi daya tarik wisata yang besar, tetapi juga akan memperkuat identitas budaya daerah Ponorogo dan menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan berkembang di masa depan.