Pemerintah Indonesia telah menetapkan langkah-langkah baru dalam upaya penanggulangan tindak pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat-tempat wisata.
Pungli merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di tempat-tempat wisata di Indonesia. Tindakan pungli tersebut dapat merugikan para wisatawan maupun pelaku usaha di sektor pariwisata. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggulangi masalah tersebut.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi. Pokja tersebut akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pihak kepolisian, Dinas Pariwisata, dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan-laporan mengenai praktik pungli.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari tindakan pungli. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka alami atau saksikan.
Pemerintah juga akan melakukan pemantauan secara rutin terhadap tempat-tempat wisata yang memiliki potensi terjadinya pungli. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat wisata tersebut bebas dari praktik pungli dan para wisatawan dapat menikmati liburan mereka tanpa adanya gangguan.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para wisatawan serta memperkuat industri pariwisata di Indonesia. Semoga dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, masalah pungli dapat diminimalisir dan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang maju.