Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) telah menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia.
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, Kemenpar berkomitmen untuk terus melakukan pembaharuan dalam regulasi pariwisata agar dapat mengakomodasi perkembangan industri pariwisata yang semakin pesat.
Dalam RUU tentang Kepariwisataan, Kemenpar menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain adalah perlindungan lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta peningkatan kualitas layanan pariwisata. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan pariwisata di Indonesia serta meningkatkan daya tarik destinasi pariwisata di tanah air.
Selain itu, Kemenpar juga menekankan pentingnya penguatan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengembangkan pariwisata. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
Melalui penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, Kemenpar berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih baik dan berdaya guna dalam mengatur dan mengembangkan sektor pariwisata di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara serta kesejahteraan masyarakat.