Budaya tempe merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tempe, yang terbuat dari kedelai yang difermentasi, telah menjadi makanan khas yang sangat populer di seluruh nusantara. Kandungan gizi yang tinggi dan cita rasa yang lezat membuat tempe menjadi pilihan yang sehat dan enak bagi banyak orang.
Pada tanggal 7 Desember 2021, budaya tempe resmi diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi dan mempromosikan keberagaman budaya tempe di Indonesia serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan tradisi pembuatan tempe.
Budaya tempe memiliki sejarah panjang di Indonesia, dimulai dari zaman kerajaan Majapahit hingga zaman modern saat ini. Proses pembuatan tempe yang melibatkan fermentasi kedelai dengan ragi membuat tempe memiliki tekstur yang unik dan cita rasa yang khas. Selain itu, tempe juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena banyak orang yang mengandalkan tempe sebagai sumber protein nabati.
Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat terus berkembang dan dilestarikan oleh generasi mendatang. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung para petani tempe dan produsen tempe dalam mempertahankan tradisi pembuatan tempe yang sudah ada sejak lama.
Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat meningkatkan citra tempe di mata dunia internasional. Dengan demikian, tempe dapat menjadi salah satu produk unggulan Indonesia yang dikenal oleh banyak orang di berbagai belahan dunia.
Dengan demikian, budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO adalah sebuah langkah yang sangat penting dalam melestarikan dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia. Mari kita bersama-sama mendukung dan melestarikan budaya tempe untuk generasi mendatang.