BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

kecantikan Dec 11, 2024

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) baru-baru ini mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi konsumen dari risiko yang dapat timbul akibat penggunaan produk atau layanan yang tidak terjamin kualitasnya.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan harga yang murah dan hasil yang instan tanpa memperhatikan kesehatan dan keselamatan konsumen. Mereka sering menggunakan bahan-bahan yang tidak aman atau prosedur yang tidak sesuai standar medis sehingga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi, infeksi, bahkan kerusakan permanen pada kulit.

Tak hanya itu, produk kecantikan abal-abal juga dapat mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang dapat merusak kulit dan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Penggunaan produk-produk semacam ini dapat menyebabkan reaksi alergi, iritasi, atau bahkan masalah kesehatan yang lebih serius seperti kerusakan ginjal atau hati.

Oleh karena itu, BPKN mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan yang digunakan. Pastikan klinik kecantikan memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta dokter yang berkompeten dan berpengalaman dalam bidang kecantikan. Selain itu, periksa juga label produk kecantikan untuk memastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

Sebagai konsumen, kita memiliki hak untuk mendapatkan produk dan layanan yang aman dan berkualitas. Jangan tergoda dengan janji-janji harga murah dan hasil instan tanpa memperhatikan risiko yang dapat timbul. Selalu cek dan pastikan keamanan dan kualitas produk atau layanan kecantikan sebelum memutuskan untuk menggunakannya. Dengan demikian, kita dapat terhindar dari masalah kesehatan yang dapat timbul akibat penggunaan produk atau layanan kecantikan abal-abal.