Bappeda: Perubahan perilaku pengaruhi percepatan penurunan stunting
Stunting merupakan masalah serius yang masih menjadi perhatian utama di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sekitar 27% pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang mengalami keterlambatan pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif akibat masalah gizi.
Untuk mengatasi masalah stunting ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran yang sangat penting. Bappeda memiliki tugas untuk merencanakan dan mengkoordinasikan program-program pembangunan di tingkat daerah, termasuk program-program yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting.
Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Bappeda untuk percepatan penurunan stunting adalah melalui perubahan perilaku masyarakat. Perubahan perilaku merupakan kunci utama dalam menangani masalah stunting, karena stunting sendiri disebabkan oleh kombinasi faktor gizi dan non-gizi, termasuk pola makan yang tidak sehat, sanitasi yang buruk, serta praktik-praktik parenting yang tidak tepat.
Bappeda dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta organisasi-organisasi masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pola makan yang sehat, sanitasi yang baik, serta praktik-praktik parenting yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak. Selain itu, Bappeda juga dapat membantu dalam penyediaan akses terhadap pangan bergizi, air bersih, serta layanan kesehatan yang berkualitas.
Dengan adanya perubahan perilaku yang baik di masyarakat, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat turun secara signifikan. Bappeda sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah di Indonesia, harus terus berupaya untuk menggalakkan program-program penurunan stunting ini. Dengan demikian, generasi muda Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, serta menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.